"Just because you can't see it, doesn't mean it isn't there" - Laut bukan tempat sampah!

9/15/11

Paspor... Ooo... Paspor...

Dear temans...

 Eke mo cerita dikit ye waktu eke mo perpanjang paspor... ^__^
Ceritanya begini... bulan April lalu aku pergi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Tujuannya ingin memperpanjang paspor karena masa berlakunya hampir habis (tinggal 9 bulan lagi-red).

FYI: lokasi kantor ini bukan lagi di Jl. Warung Buncit No. 207, Jakarta Selatan, melainkan sudah pindah ke Jl. TB. Simatupang, di sebelah gedung Auto 2000. Lokasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan ini peruntukkannya memang hanya sementara saja, karena gedung yang di Jl. Warung Buncit sedang dipugar.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (source: google).

April 'Mop' (2011)

Lanjutttt... Sekitar pkl. 09.00 WIB aku tiba di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.  Begitu sampai, lautan manusia yang akan membuat paspor  tampak memenuhi ruang tunggu yang tidak seberapa besarnya itu. "Map kuning... aku harus membeli map kuning," begitu kalimat yang terlintas dibenakku.
Yup... sebelum menuju kantor imigrasi aku menyempatkan diri untuk berkonsultasi dengan salah seorang teman, tentang tata cara perpanjangan paspor. Katanya, aku harus membeli map kuning terlebih dahulu.


Seorang bapak-bapak menunjukkanku dimana lokasi koperasi tempat aku bisa membeli map kuning. Hmm... letaknya tak jauh, persis di sebelah loket. Hanya saja karena tertutup dengan lautan manusia, maka koperasi tersebut tidak bisa langsung terlihat. Untuk membeli map kuning tersebut aku harus merogoh kocek sebesar Rp. 15 rebu *beuh..*

Di dalam map kuning itu aku menemukan selembar formulir permohonan paspor yang harus kuisi dengan data-data pribadi, seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, dan sebagainya. Di balik map kuning juga tertera persyaratan pembuatan paspor yang harus kupenuhi. Untuk jelasnya, klik persyaratan pembuatan paspor RI (FYI: untuk pembuatan baru maupun perpanjangan paspor, persyaratannya sama).

Hmm... kebetulan foto copy persyaratan pembuatan paspor tersebut telah semuanya kubawa, termasuk surat-surat yang ASLI-nya. Inget ya... jangan lupa bawa sertifikat yang ASLI-nya!

Setelah mengisi formulir permohonan, aku bingung dimana harus menyerahkan formulir tersebut. "Harus ngambil nomer antarian dulu Mbak, di tengah, di depan loket," ujar seorang petugas imigrasi yang berhasil kutanyai. Olrite... aku menuju ke depan loket, berusaha menyeruak di antara kerumunan orang-orang yang berdiri. Akhirnya, kutemukan juga tempat pengambilan nomer antrian.

Nomer 314, itu nomer antrianku... Sejurus kemudian, aku mendengar suara dari speaker yang meneriakkan nomer antrian. "Nomer 40... loket tiga."
ebujugggg... baru nomer 40? gue kapan dipanggilnya nih? (-__-!)

Baiklah... *mencoba bertahan*... aku menunggu di sebuah kursi yang kebetulan baru saja ditinggal penghuninya (hoki banget dapet kursi di tengah2 kerumunan orang yang sedang antri... :D). Saat sedang menunggu, tanpa sengaja aku mendengar percakapan seru ibu-ibu yang duduk disebelahku.
"Haduh... ribet banget deh nih. Saya sampe bolak balik ke sini lho karena ada aja persyaratan yang kurang."
"Memangnya kenapa bu?" tanya ibu-ibu yang ada disebelahnya.
"Ini lho, foto kopinya aja musti sama kan ukuran kertasnya? pake A4 semua," tuturnya semangat.

"Hah?... gawat nih," pikirku. Masalahnya, ukuran kertas foto kopi KTP-ku bukan A4, melainkan dipotong kecil sesuai ukuran KTP sebenarnya. Daripada penasaran, aku menimbrung pembicaraan ibu-ibu tadi. Dari perbincangan kami, aku tahu bahwa ukuran kertas foto copy dari semua surat-surat (termasuk KTP) harus berukuran sama, yakni A4.

Okelahkalobegeto... daripada musti bolak balik, aku memutuskan untuk meninggalkan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Dalam benakku percuma saja menunggu... toh nomer antrianku bakalan lama dipanggilnya (karena ada diurutan buncit).

Dua hari kemudian...

Aku kembali mengunjungi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Kali ini aku datang lebih pagi dari kemarin. Sekitar pukul 08.30 WIB aku tiba di tempat itu. Seperti kemarin... ruang tunggu Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah penuh dengan pengunjung. Akupun bergegas menuju tempat pengambilan nomer antrian.

Gotchaaa... kali ini nomer antrianku 204... (-__-!)
*kembali mencoba bertahan*... dengan sabar aku menunggu nomer antrianku dipanggil, kali ini sambil berdiri... huuuffftt (-___-!) .... tetapi tidak lama berdiri aku segera memperoleh tempat duduk... :D

Seorang ibu-ibu muda menyapaku dengan ramah. Tak sampai sepeminuman teh (eettdahh... bahasanye kek di cerita silat aje..... :p) kami terlibat percakapan seru...
Ibu-ibu tadi bercerita kepadaku tentang trik membuat/memperpanjang paspor dengan cepat, tanpa perantara calo. Huuuaaaa... mantafff kaleee... Dengan semangat aku menyimak setiap kata-katanya.

Mo tau triknya? gampang kok, nih die... simak yeee... ;)

Pertama, persiapkan semua persyaratan pembuatan/perpanjangan paspor dengan lengkap: map kuning + foto kopi surat-surat + surat-surat asli.
Kedua, datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pagi-pagi sekali (usahakan sebelum jam 7 pagi).
Ketiga, karena loket belum buka, tumpuk map kuning di depan loket agar memperoleh nomer antrian paling depan/awal.

Ooo... getow...
Aku manggut-manggut mendengar penjelasannya. Sambil menunggu nomer antrian, kami pun bercakap-cakap lagi. Kali ini pesertanya bertambah satu orang, ibu-ibu juga... (-__-!)

Berhubung banyaknya nomer antrian yang ditinggal pemiliknya, maka nomer antrianku pun bergerak naik dengan cepat... :D Sepuluh menit sebelum loket ditutup untuk istirahat makan siang, nomer antrianku dipanggil... (^__^)

Dengan senyum mengembang aku menghampiri loket dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan. Ternyata eh ternyata... petugas imigrasi menolak perpanjangan pasporku. What the f*ck??... @_@
Alasannya umur pasporku masih 9 bulan sebelum expired. Minimal umur paspor harus kurang dari 6 bulan sebelum expired...
Ditambah lagi, surat rekomendasi dari kantor tempatku bekerja juga sudah lewat dari satu bulan (maksimal surat rekomendasi dari kantor adalah satu bulan), gubrakkkkk... @_@

Sempat aku berdebat dengan petugas imigrasi. Tapi kemudian aku menyadari kesalahanku... jika dipaksakan akan terjadi data ganda (double paspor) yang bisa merugikanku kedepannya.
Baiklah... walopun mangkel and gondongannn... aku langsung balik badan.... cabutttttttt...(-__-!)
ssiiyyyalll... dah pede banget tadi, dah bela-belain nunggu lama... gagal pulakkkk... @_@

September 'Ceria' (2011)

Tepatnya tanggal 05 September 2011, hari senin, hari pertama masuk kantor setelah libur panjang lebaran...
Sekitar pkl. 07.05 WIB aku sudah nangkring di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Semua persyaratan perpanjangan paspor telah kubawa dan kupersiapkan.

Lengang... kali ini suasana ruang tunggu kantor imigrasi terlihat lengang... Entah karena masih pagi atau orang-orang yang mudik belum kembali. "Baguslah kalo begini," batinku riang.
Di depan loket aku melihat tumpukan map kuning, (persis seperti yang ibu-ibu itu katakan padaku beberapa waktu lalu). Dengan cepat aku menumpuk map kuningku dan menunggu di kursi tunggu.

suasana lengang... pasca libur lebaran.

Pkl. 08.05 WIB loket dibuka dan aku mendapat nomer antrian... 208 (-__-!). Eh... jangan mangkel doeloe... nomernya emang nggak urut dari nomer 1, tetapi dimulai dari nomer 201, legaaaaaa.... Apalagi ternyata no. antrian 203-206 tidak ada orangnya, alhasil... tak sampai 10 menit aku menunggu, nomer antrianku pun dipanggil. Berhubung aku telah menyiapkan semua persyaratannya dengan baik dan benar, tak sampai 10 menit aku telah menerima lembaran kertas tanda terima permohonan paspor.

Kemudian petugas imigrasi memintaku agar kembali dua hari lagi untuk melakukan pembayaran paspor sekaligus wawancara, pengambilan foto, dan pengambilan sidik jari, hhuuaaa.... senangnyaaa... kali ini prosesnya benar-benar cepatttttt... hooraayyy (^__^).

Dua hari kemudian...

Sejak pkl. 06.40 WIB aku sudah ngetem di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Lembaran kertas tanda terima permohonan paspor aku letakkan (tepatnya aku tancapkan) di atas paku besi panjang yang ada di depan loket. Kemudian aku duduk di kursi tunggu, di bagian belakang. Sambil nyemil kue nastar, seorang ibu-ibu menghampiriku, ia tersenyum... lalu bertanya padaku perihal pembuatan paspor... Tak lama kemudian, dua orang perempuan lainnya ikut nimbrung bertanya padaku... (that's why I made this article... to help people who want to making pasport with easy way.. ;).

Sekitar pkl. 08.15 WIB namaku dipanggil petugas. Aku pun melakukan pembayaran paspor di kasir. Biaya yang harus aku keluarkan adalah Rp. 255 rebu *beuh..

ini dia rincian biaya yang harus dikeluarkan...

Setelah itu, aku naik ke lantai dua untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara. Pada lembar kertas tanda terima pembayaran tertera angka A0015, itu berarti nomer antrianku adalah no. 15. "Hmm... mayanlah... kayanya ga bakal lama nih nunggunya," batinku.

Benar saja, hanya sekitar 15 menit aku menunggu. Proses pengambilan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara pun berlangsung singkat. Mungkin sekitar 10-15 menit saja, cepet yaks... :D
Menurut petugas imigrasi, setelah 4-5 hari kerja, pasporku sudah bisa diambil. Untuk mengetahui hal itu, aku bisa SMS ke nomer: 08118113456. Caranya ketik: paspor (spasi) nomer permohonan.

Empat hari (kerja) kemudian...

Via SMS aku mencoba mencari tahu apakah pasporku sudah bisa diambil atau belom...
Hari itu terhitung sudah 6 SMS yang kukirim tapi tak ada tanggapan atau balasan... (-__-!) wondering... apakah nomer SMS ini juga sulit ditembus? sama halnya ketika aku mencoba mendaftar pembuatan paspor via onlen.... sulittttt sekali masuknya (-__-!) --> that's why I choose to came directly to the office, and do the process by manual.

Delapan hari (kerja) kemudian...

Karena ada sedikit kesibukan di kantor, akhirnya aku bisa kembali konsentrasi pada paspor. Kali ini aku memutuskan untuk datang langsung ke kantor imigrasi, mengingat hari ini adalah hari (kerja) ke-8, so pasti... pasporku sudah jadi... (padahal gambling juga lho... :p).

Sekitar pkl. 10.00 WIB, aku tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan langsung menuju loket pengambilan paspor. Slip pembayaran paspor aku serahkan pada petugas di bagian pengambilan paspor. Setelah itu aku menunggu.

Tak sampai 5 menit, namaku dipanggil. Petugas memintaku untuk menuliskan namaku di buku pengambilan, kemudian menyerahkan paspor lama berikut paspor baruku. Lalu ia memintaku memfoto copy keduanya dan menyerahkan foto copy paspor lama dan paspor baru tersebut pada petugas.

"Udah Mbak," kata petugas.
"Hah? udah?.. udah nih pak paspornya udah bisa saya bawa?" tanyaku heran.
"Iya, sudah selesai," lanjut petugas tadi sambil tersenyum.

Paspor lama dan paspor baruku... :D

Alhamdulillah... tak sampai 15 menit aku berada di kantor imigrasi, dan pasporku sudah selesai... "Makasih ya pak," jawabku sumringah pada petugas tadi, seraya memasukkan paspor lama dan paspor baruku ke dalam tas... wahhh senangnyaaaaaa... (^_^)

So, ternyata sangat mudah dan cepat ya perpanjangan maupun pembuatan paspor baru tanpa calo (selama persyaratannya kita penuhi). Mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu yahhh... ^_^

---

Note:

Eh eh... Beberapa waktu lalu aku dapet info, katanya saat ini perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan layanan One Day Service lho... As you know, untuk mengakses formulir permohonan perpanjangan paspor via online itu kan syusyahhh bangeddd yo...

Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa kantor imigrasi yang melayani perpanjangan paspor satu hari langsung jadi. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kantor imigrasi yang letaknyapersis di sebelah Museum Seni Rupa dan Keramik, kawasan Kota Tua ini melayani perpanjangan paspor One Day Service atau satu hari langsung jadi.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa KTP, KK, Akta Kelahiran, paspor lama yang asli dan copy-nya. Masing-masing copy-an tersebut harus berukuran A4.

Tahapan yang harus dilalui sama dengan tahapan pembuatan paspor baru. Yakni membeli formulir dan mengisinya dengan tinta hitam, lalu membawa semua berkas ke bagian validasi paspor, membayar biaya pembuatan paspor, wawancara, ambil sidik jari, plus foto. Total waktu yang dibutuhkan dari ambil formulir sampai diambil foto sekitar 1 jam.

Pendaftaran paspor dibuka mulai pkl. 08-14 siang, dan pengambilan paspor pada pkl. 15-16 sore. So... selamat mencoba dan selamat jalan-jalannn... ^__^


Salam
ifa abdoel

2 comments:

  1. wahhhhhh... saya membacanya sangat takjub .... dengan adanya informasi ini saya sangat terbantu sekali dalam hal perpanjangan passport saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada ibu ifa sebagai pemilik blog ini, ini benar2 sangat bermanfaat sekali ...... 1 bulan lagi saya akan perpanjangan passport tq salam manis selalu =sela=

    ReplyDelete
    Replies
    1. jjiiaaa.... @_@
      kirain siapa??..:p
      pemilik club 100juta emang lebay dah klo komen.. :))

      Delete